Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau CPPPK. Seleksi CPNS dimulai pada September 2018 dan Seleksi CPPPK pada Februari 2019.
Salah satu kelompok yang didorong untuk mengikuti kedua jenis seleksi ini ialah tenaga honorer Kategori II atau K2 yang jumlahnya mencapai 438.590 orang. Angka itu muncul dalam rapat antara pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat pada 23 Juli 2018.
Untuk diketahui, Honorer K2 ialah pegawai yang diangkat instansi setahun sebelum 31 Desember 2005. Hingga 14 tahun atau hingga ketika ini, mereka masih tak kunjung diangkat menjadi pegawai tetap. Mereka ini terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan tenaga administrasi.
Untuk diketahui, Honorer K2 dengan usia di bawah 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS. Sementara untuk yang berusia di atas 35 tahun, bisa mengikui seleksi CPPPK. Dari jumlah 438.590 orang, sebanyak 13.347 orang diikutkan dalam seleksi CPNS 2018. Sementara sisa sebanyak 425.243 orang bakal diikutkan dalam seleksi CPPPK.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara atau BKN Mohammad Ridwan, dari jumlah 13 ribu Honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi CPNS, hanya 8 ribu yang mendaftar dan 6 ribu saja yang lolos.
Lalu untuk seleksi CPPPK, pemerintah membuka kuota 150 ribu orang. Jumlah ini tiga kali lebih kecil dari sisa sebanyak 425.243 orang. Lagi-lagi, tidak semua Honorer K2 mendaftar. Hanya 90 ribu saja yang melamar, 72 lolos seleksi administrasi, dan 51 lolos hingga tahap akhir.
Lalu apa saja penyebabnya?
1. Anggaran pemerintah tempat terbatas
Ridwan menjelaskan salah satu penyebabnya ialah ihwal kemampuan anggaran pemerintah tempat yang terbatas. Untuk seleksi PPPK misalnya, tempat memang diminta untuk mengirimkan kuota yang mereka butuhkan. Barulah sesudah itu para Honorer K2 mendaftar untuk mengikuti seleksi.
Dari 525 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, hanya 417 yang mengajukan kuota. Sisanya menentukan untuk tidak mengajukan lantaran khawatir tidak ada anggaran untuk menggaji pegawai ini nantinya. “Ada rambu-rambu lain juga kalau 50 persen anggaran tempat untuk honor pegawai, nanti pembangunan terganggu,” ujarnya.
2. Tidak semua tempat mengajukan formasi
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho juga memberi klarifikasi mengapa hanya 90 ribu orang saja yang kesudahannya melamar dalam seleksi PPPK. “Karena tidak semua Pemerintah Daerah atau Pemerintah Daerah mengajukan gugusan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata beliau ketika dihubungi di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
3. Tidak semua Honorer K2
Penyebab ketiga kata Yanuar yaitu lantaran seleksi PPPK fase pertama ini hanya dikhususkan bagi Honorer K2 saja. Honorer K2 tak lain ialah pegawai yang diangkat setahun sebelum 31 Desember 2005, namun tak kunjung menjadi pegawai negeri. Sedangkan di tempat ketika ini, tidak semua honorer merupakan Honorer K2 alias diangkat sesudah 2005.
4. Tidak semua memenuhi syarat
Lalu penyebab keempat yaitu lantaran tidak seluruh pelamar memenuhi ketentuan yang disyaratkan. Di antaranya yaitu pendidikan minimal Sarjana atau S1 untuk guru honorer dan Diploma III atau D3 untuk bidan honorer. "Yang eligible, lolos syarat administrasi, dan bisa mengikuti tes sekitar 72 ribu," kata Yanuar.
Untuk itu, pemerintah akan kembali membuka seleksi PPPK pada triwulan ketiga 2019 dan seleksi CPNS pada selesai 2019. Tapi hingga ketika ini, ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi ini masih terus digodok oleh pemerintah.
Seleksi PPPK, 51 Ribu Tenaga Honorer K2 Lolos
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menyampaikan, jumlah tenaga honorer Kategori II atau K2 yang berhasil lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fase pertama mencapai 51 ribu orang. Jumlah ini hanya kurang lebih 57 persen dari jumlah pelamar yang mencapai 90 ribu orang.
Menurut Yanuar, dari 90 ribu pelamar, memang tidak seluruhnya bisa mengikuti tes lantaran ada beberapa ketentuan. Di antaranya yaitu pendidikan minimal Sarjana atau S1 untuk guru honorer dan Diploma III atau D3 untuk bidan honorer. "Yang eligible, lolos syarat administrasi, dan bisa mengikuti tes hanya sekitar 72 ribu," kata dia, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Yanuar menyampaikan bahwa hingga ketika ini, proses pengumuman kelulusan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih berlangsung. Pengumuman ini juga menyesuaikan proposal gugusan dari masing-masing tempat sebelum seleksi PPPK dimulai pada Februari 2019 lalu.
Selain itu, pengumuman juga menunggu rampungnya proses verifikasi dan validasi. Sebab, seleksi fase pertama ini hanya dikhususkan bagi Honorer K2. Lalu proses selanjutnya yaitu mengani kesanggupan anggarannya mengingat kemampuan fiskal APBD masing-masing tempat yang berbeda-beda. Nah, pengangkatan secara resmi gres sanggup dilakukan secara nasional apabila seluruh tempat sudah menuntaskan seluruh proses ini. "Diupayakan secepatnya," kata Yanuar.
Sebelumnya dalam rapat antara pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat pada 23 Juli 2018, diketahui ada sekitar 438.590 honorer K2 yang nasibnya masih menggantung. Honorer K2 tak lain ialah pegawai yang diangkat setahun sebelum 31 Desember 2005. Mereka pernah dijanjikan akan diangkat menjadi pegawai tetap, namun urung terealisasi lantaran sejumlah sebab.
Mereka terdiri dari para guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan tenaga administrasi. Dari jumlah itu, sebanyak 13.347 orang diikutkan dalam seleksi CPNS 2018. Sisanya sebanyak 425.243 karyawan bakal diikutkan dalam seleksi PPPK, atau hampir tiga kali lipat dari kuota 150 ribu yang pernah diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.
Di sisi lain, angka 51 ribu ini juga masih terpaut jauh dari ancang-ancang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ketika pembukaan seleksi PPPK. Saat itu, bekas Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur ini menyampaikan bahwa sebanyak 155 ribu, khusus guru honorer saja, bakal diprioritaskan mengikuti seleksi PPPK namun dalam waktu yang tidak singkat.
"Seluruh guru honorer bakal diangkat hingga habis. Memang bakal membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun ke depan," kata beliau dalam kunjungan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 17 Februari 2019.
Sumber : https://bisnis.tempo.co
EmoticonEmoticon