[SIARAN PERS]
Nomor: 062/RILIS/BKN/IV/2019
Melalui Siaran Pers ini kami sampaikan bahwa registrasi penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga yang dibuka semenjak 9 April 2019 melalui portal dikdin.bkn.go.id, secara resmi akan ditutup pada 30 April 2019 pukul 24:00 WIB. Penutupan registrasi tersebut berlaku untuk seluruh Sekolah Kedinasan kecuali Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) yang memperpanjang registrasi hingga 5 Mei 2019.
Sesuai Pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor: B/393/S.SM.01.00/2019, total ada 21 Sekolah Kedinasan dari 8 Kementerian/Lembaga yang membuka registrasi Tahun 2019.
Jelang penutupan registrasi Sekolah Kedinasan, per 30 April 2019 pukul 11:08 WIB total 225.238 pelamar telah submit atau menuntaskan pendaftaran. Dari total tersebut, lima besar Sekolah Kedinasan yang paling diminati adalah
1.Politeknik Keuangan Negera (PKN) STAN dengan 128.987 pelamar.
2.Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 38.141 pelamar
3.Politeknik Statistika STIS dengan 16.377 pelamar
4.Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi dengan 8.452 pelamar
5.Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan 5.677 pelamar.
Keterangan tersebut selengkapnya sanggup dipantau oleh pelamar melalui media umum resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara berkala.
Selanjutnya, pelamar yang telah menuntaskan registrasi akan mengikuti proses verifikasi manajemen untuk sanggup mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, kecuali PKN STAN dan Politeknik Statistika STIS yang tidak melalui tahap verifikasi manajemen sehingga seluruh pelamar pada kedua Sekolah Kedinasan tersebut akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Salah satu tahapan seleksi tersebut yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencakup Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sesuai dengan ketentuan Peraturan yang berlaku.
Selain itu, pelamar juga akan mengikuti tahapan lainnya menyerupai tes psikologi, tes kesamaptaan, tes matematika, dan lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing Sekolah Kedinasan. Seluruh pelamar dibutuhkan selalu memantau website atau media umum resmi milik Sekolah Kedinasan untuk mengetahui isu selanjutnya.
Seperti yang diketahui bahwa Sekolah Kedinasan merupakan salah satu jalur menjadi CPNS. Namun, pengangkatan menjadi CPNS tersebut dilakukan sesudah siswa-siswi/taruna-taruni dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu menurut tawaran dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemda (yang melaksanakan contoh pembibitan pada Kementerian Perhubungan) menurut gugusan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Jakarta, 30 April 2019
Kepala Biro Humas BKN
Ttd
Mohammad Ridwan
EmoticonEmoticon