Wednesday, September 26, 2018

Menteri Pan-Rb: Bila Tak Jadi Pns, Honorer Dapat Ikut Seleksi Pppk Tahap Ii

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memastikan akan mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada tahun ini, pemerintah telah final menggelar seleksi PPPK Tahap I, untuk kemudian dilanjutkan dengan seleksi PPPK Tahap II. Bila diterima, honorer bakal menerima kontrak kerja selama 5 tahun dan sanggup diperpanjang.

"Jangka waktu PPPK untuk mengabdi bukan hanya 5 tahun, itu sanggup diperpanjang sesuai dengan keputusan menteri," ungkap Syafruddin di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Syafruddin pun menekankan, tenaga honorer yang belum beruntung lolos pada kedua tes tersebut nantinya tetap akan diangkat menjadi abdi negara. Sebab, pemerintah memang mau menghapus jabatan honorer pada tiap instansi pemerintahan.

Kementerian PANRB akan Selesaikan Honorer
"Kita harus selesaikan honorer. Honorer ialah orang yang sudah banyak mengabdi begitu lama. Oleh sebab itu harus ada penyelesaian status, apakah beliau akan jadi PNS atau PPPK," tegas dia.

Kepastian itu disebutnya akan dirampungkan dalam waktu erat ini, sesudah mendiskusikannya bersama Komisi II dewan perwakilan rakyat RI.

"Itu nanti akan dibicarakan dalam rapat kerja secara menyeluruh di dewan perwakilan rakyat sebentar lagi sebab hiruk pikuk politik gres selesai. Mungkin bulan depan, itu akan dituntaskan di sana oleh seluruh kementerian/lembaga. Tunggu saja," imbuhnya.

"Honorer, aku selalu menyatakan, dihentikan dinafikan. Kalau tidak (diangkat jadi) PNS, ya PPPK," beliau menandaskan.
Sumber : https://www.liputan6.com

Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon