Wednesday, September 12, 2018

Kemenag Buka Rekrutmen Aktivitas Guru Bina Daerah Tahun 2019


Program BINA KAWASAN ialah kegiatan pengiriman pendidik dalam bidang keagamaan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program ini didanai oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada para pendidik muda yang siap mengabdi di daerah 3T. 

Pengiriman guru PAI mempunyai peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu, untuk membuatkan potensi akseptor didik biar menjadi insan yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sasaran petunjuk teknis BINA KAWASAN ini ialah Guru PAI yang siap dikirim ke daerah perbatasan dan tertinggal. Selanjutnya Peserta Program BINA KAWASAN ini ada 3 (tiga) kategori:
1. Sarjana Pendidikan Agama Islam berlatarbelakang pendidikan pesantren.
2. Sarjana Pendidikan Agama Islam yang telah mempunyai pengalaman mengajar.
3. Peserta Program BINA KAWASAN tahun 2017-2018.

Berdasarkan juknis proses seleksi akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu: seleksi adminstrasi dan seleksi wawancara.  Dua tahapan seleksi ini wajib diikuti akseptor sebelum mengikuti bimbingan teknis keberangkatan. Pelaksanaan seleksi adminitrasi dijadwalkan pada 11 - 16 Juni 2019, sedangkan pelaksanaan seleksi wawancara dijadwalkan pada 20 - 21 Juni 2019.

Ini ialah Persyaratan akseptor kegiatan BINA KAWASAN yang sanggup kau ketahui dan kau baca
Ketentuan Umum
a.Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
b.Mengisi Biodata akseptor yang sanggup diunduh di web http://pendis.kemenag.go.id/
c.Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
d.Telah menuntaskan pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/ kegiatan studi Pendidikan Agama Islam yang dibuktikan dengan bukti Ijazah.
e.Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 dibuktikan dengan transkip nilai.
f.Menyerahkan esai (700 kata) tentang: Kontribusi yang akan dilakukan selama di daerah penempatan BINA KAWASAN
g.Memiliki motivasi, pengabdian dan dan semangat pengabdian yang tinggi.
h.Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni.
i.Diutamakan yang mempunyai pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan.
j.Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti kegiatan hingga simpulan sebagaimana terlampir.

Berikut ini ialah Hak dan kewajiban akseptor diantaranya:
Hak
a)Peserta berhak mendapat pertolongan biaya hidup bulanan selama dua belas bulan di daerah sasaran.
b)Perserta berhak mendapat transportasi keberangkatan dan kedatangan dari daerah sasaran.
c)Peserta berhak mendapat pembiayaan kesehatan (BPJS/KIS) selama dua belas bulan ketika kegiatan BINA KAWASAN berlangsung.
d)Peserta berhak mengelola rencana pengembangan kegiatan sesuai dengan kebijakan forum pendidikan daerah.
e)Peserta berhak mendapat komponen pembiayaan dengan rincian (per bulan) :
Living Cost : Rp. 2.500.000,
Akomodasi : Rp. 500.000,
Transportasi lokal : Rp. 500.000,
Kesehatan : Rp. 250.000.
Pengembangan Program (3 Bulan) : Rp. 1.500.000,

Kewajiban
a. Peserta wajib mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah sasaran.
b. Peserta wajib menuntaskan kegiatan BINA KAWASAN selama dua belas bulan di daerah. Bila akseptor mengundurkan diri/kabur/tidak.
Selengkapnya silahkan d0wnl0ad Juknis kegiatan Bina Kawasan Kemenag Tahun 2019 di sini

Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon