Sunday, January 22, 2017

Manfaat Hutan

Berbagai macam tumbuhan di tanah air kita terbesar dihasilkan dari hutan. Hutan ada manfaatnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manfaat pribadi hasil tumbuhan hutan ialah di samping untuk digunakan di dalam negeri, juga terutama untuk dijual ke luar negeri. Hasil hutan antara lain berupa kayu dan rotan. Kayu sanggup dimanfaatkan untuk materi bangunan rumah atau pembuatan kayu lapis. Di samping itu, kayu juga untuk materi aneka macam keperluan pembuatan mebel, baik untuk kepentingan kantor maupun untuk kepentingan rumah tangga.


Kayu dan rotan yang sudah dioleh menjadi barang jadi, merupakan barang penting, alasannya ialah kedua barang itu sanggup diekspor. Hasil ekspor berupa devisa (alat pembayaran luar negeri) dipergunakan untuk membeli barang-barang di luar negeri untuk keperluan pembangunan.
Manfaat hutan yang tidak pribadi ialah kemampuan hutan untuk menyimpan air. Air hujan jatuh menyirami bumi dan meresap ke dalam tanah. Pada tanah yang tertutup hutan, air hujan akan disimpan oleh akar-akar tumbuhan. Pada tempat-tempat tertentu air tersebut akan keluar sebagai mata air dan timbul sungai yang airnya sanggup dimanfaatkan untuk aneka macam macam keperluan.

Pada tanah yang tidak tertutup hutan, air hujan akan terus mengalir ke permukaan tanah di bab bawah. Jika hujannya sangat deras, sanggup menjadikan banjir. Banjir bisa merugikan penduduk, alasannya ialah merusak kawasan pertanian, bangunan irigasi, jembatan dan jalan. Kalau terjadi banjir bandang yang menghanyutkan batu-batu besar pegunungan, sanggup merusak perumahan dan tumbuhan rakyat, bahkan sering juga membawa korban jiwa.

Air hujan akan mengikis  tanah yang tidak berhutan. Akibatnya, tanah menjadi tandus dan tidak subut. Tanah ini disebut tanah terkena erosi.

Untuk meningkatkan manfaat hutan, menurut fungsinya hutan dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
1.      Hutan Lindung
Hutan lindung ialah hutan yang tumbuh secara alami, terdiri dari aneka macam jenis pohon yang tumbuh rapat dan lebat. Hutan ini berfungsi untuk mencegah terjadinya banjir dan pengikisan atas tanah sekitarnya. Pohon-pohon yang tumbuh rapat dan lebat dihentikan ditebang. Pengembangan hutan lindung di Indonesia mencakup sembilan provinsi, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2.      Hutan Suaka Alam
Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi untuk melestarikan fauna dan tumbuhan yang langka dan melindungi dari kepunahan. Dalam wilayah hutan suaka alam tidak diperkenankan terjadi perburuan fauna dan penebangan flora. Untuk menghindari resiko dari laju kepunahan, jenis hutan sanggup dikelompokkan dalam lima golongan yaitu sebagai berikut.
a.       Punah, jenis fauna yang dinyatakan musnah dari muka bumi.
b.      Genting, jenis fauna yang terancam punah, tetapi tidak bisa bertahan tanpa diberikan dukungan yang ketat.
c.       Rawan, jenis fauna yang kelangsungan jenisnya belum menghawatirkan, tetapi jumlahnya sedikit.
d.      Jarang, jenis fauna yang liar sekalipun jumlahnya belum menghawatirkan, tetapi mengelompokkan yang bisa punah dan sulit diketemukan.
e.       Terkikis, jenis fauna yang menuju kelangkaan dan terancam punah tanpa diketahui jumlah jenisnya.
3.      Hutan Wisata

Hutan wisata ialah hutan yang berfungsi untuk mengutamakan pengembangan tempat rekreasi yang mendukung industri pariwisata. Kegiatannya pada pengembangan taman wisata dan taman buru. Taman wisata ialah sebagai tempat rekreasi, sedangkan taman buru memperlihatkan kesempatan wisatawan berburu sambil rekreasi.

Sumber http://campusnancy.blogspot.com


EmoticonEmoticon