Macam migrasi sanggup dikelompokkan menjadi migrasi internasional dan migrasi nasional.
1. Migrasi Internasional
Migrasi internasional mencakup imigrasi, emigrasi dan repatriasi ibarat yang akan dijelaskan berikut ini.
a. Imigrasi
Imigrasi ialah masukknya penduduk dari suatu negara lain ke suatu negara. Misalnya, wisatawan mancanegara pergi ke Indonesia. Bagi Indonesia insiden wisatawan yang masuk ke Indonesia disebut imigrasi. Wisatawan mancanegara yang tiba itu disebut imigran. Wisatawan atau imigran yang masuk ke Indonesia tanpa izin disebut imigran gelap.
b. Emigrasi
Emigrasi ialah perpindahan penduduk yang meninggalkan suatu negara ke negara lain. Misalnya, tenaga kerja perempuan (TKW) Indonesia bekerja ke mancanegara. Bagi Indonesia, insiden perginya orang Indonesia ke mancanegara itu disebut emigrasi, sedangkan orang yang emigrasi itu disebut emigran.
c. Repatriasi
Repatriasi ialah perpindahan penduduk kembali ke negara asalnya sesudah usang meninggalkan negaranya. Misalnya, orang Indonesia yang telah usang menetap di mancanegara kembali pulang ke Indonesia.
2. Migrasi Nasional
Migrasi nasional mencakup urbanisasi, transmigrasi dan remigrasi ibarat yang akan dijelaskan berikut ini.
a. Urbanisasi
Urbanisasi ialah perpindahan penduduk dalam suatu negara dari desa ke kota, alasannya ialah mendesak dari pertimbangan sosial ekonomi. Misalnya, para petani yang menunggu masa panen mencari pekerjaan ke kota bekerja di luar bidang pertanian. Ketika masa panen tiba, mereka kembali ke desa mengerjakan pertanian hingga final masa menanam. Menanti masa panen, mereka kembali pergi ke kota.
b. Transmigrasi
Transmigrasi ialah perpindahan penduduk dalam suatu negara, dari kawasan yang berpenduduk padat ke kawasan lain yang berpenduduk jarang. Baik dipindahkan dalam suatu pulau maupun dipindahkan ke pulau lain. Misalnya, penduduk di Jawa yang terkena musibah petaka ditransmigrasikan ke luar Jawa, semoga mereka memperoleh lapangan penghidupan yang lebih baik. Penduduk yang dipindahkan itu disebut transmigran.
Transmigrasi dibedakan dalam 5 macam yaitu sebagai berikut.
1) Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum ialah transmigrasi yang dilaksanakan dan didanai oleh pemerintah. Selain ongkos perjalanan, ditempat transmigrasi mereka diberi tanah garapan seluas 2,5 hektar, rumah sangat sederhana, alat perlengkapan pertanian, biaya kebutuhan hidup selama 12 bulan, dan dilaksanakan pelatihan terus-menerus.
2) Transmigrasi Khusus
Transmigrasi khusus ialah transmigrasi yang dilaksanakan pemerintah, antara Departemen Transmigrasi bekerja sama dengan departemen lain yang terkait. Misalnya, transmigrasi pramuka dari Jawa Timur yang telah mempunyai keterampilan di bidang pertanian, untuk merintis pembukaan kawasan gres di Sumatra.
3) Transmigrasi Bedol Desa
Transmigrasi bedol desa ialah transmigrasi yang dilaksanakan oleh seluruh penduduk suatu desa bersama dengan perangkat pemerintah desanya ke kawasan gres yang disediakan oleh pemerintah. Bentuk transmigrasi ini sama dengan transmigrasi umum yang pemindahan seluruh penduduknya alasannya ialah akan dibangun suatu proyek pemerintah di daerahnya.
4) Transmigrasi Lokal
Transmigrasi lokal ialah transmigrasi dari daerah/pulau yang berpenduduk padat ke daerah/pulau yang berpenduduk jarang dalam satu wilayah provinsi.
5) Transmigrasi Spontan dan Swadaya
Transmigrasi impulsif dan swadaya ialah transmigrasi yang dilaksanakan atas biaya sendiri. Sama dengan transmigrasi swakarya, namun bedanya pada transmigrasi spontan, pemerintah masih menyediakan lahan untuk bertani atau mendirikan rumah untuk tempat tinggalnya.
c. Remigrasi
Remigrasi ialah perpindahan penduduk dalam suatu daerah, pindah kembali ke kawasan asalnya. Misalnya, transmigrasi di Kalimantan Timur yang berasalh dari Pulau Bali kembali berdiam di desa di Bali bersama keluarganya.
EmoticonEmoticon