Tuesday, October 2, 2018

Validasi Hasil P3k 314 Instansi Rampung, Silakan Cek Kelulusan Di Laman Instansi


[SIARAN PERS]
Nomor : 059/RILIS/BKN/IV/2019
Dari dashboard pengolahan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per tanggal 04 April 2019 Pukul 16:35 WIB, terhitung sudah 314 instansi akibat proses validasi dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan. Sementara untuk tiga instansi yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN.

Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 wacana Petunjuk Teknis Pengadaan P3K Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses investigasi kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan.

Dari tahapan pemberkasan, instansi memberikan tawaran penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta. Proses verifikasi penetapan NIP dilakukan BKN dalam jangka waktu 25 hari kerja terhitung semenjak penyampaian permintaan penetapan NIP disampaikan oleh instansi.

Selain melihat pengumuman kelulusan di laman instansi, untuk membantu akseptor seleksi P3K 2019 Tahap I dalam melihat hasil pengumuman kelulusan, BKN menyediakan laman https://sscasn.bkn.go.id yang sanggup diakses dengan credential yang sama saat mendaftar. Seluruh pelaksanaan seleksi P3K Tahap I tidak dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman isu resmi menyerupai web dan media umum instansi atau BKN.

Jakarta, 04 April 2019
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Badan Kepegawaian Negara
Ttd
Mohammad Ridwan

Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon